welcome to my blog sahabat dina yang cantik dan baik hati, tinggalkan jejak komen kalian jangan tinggalkan hati dan perasaan

LSP emang buat apa sih? seberguna itu kah? Nah LSP sendiri memiliki fungsi dan tugas yang sudah ditetapkan atau dirancang, beberapa diantara...

LSP BUAT APA? LSP BUAT APA?

LSP BUAT APA?

LSP BUAT APA?

LSP emang buat apa sih? seberguna itu kah?

Nah LSP sendiri memiliki fungsi dan tugas yang sudah ditetapkan atau dirancang, beberapa diantaranya adalah meliputi :


  1. Sebagai sertifikator yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi.
  2. Membuat materi uji kompetensi.
  3. Menyediakan tenaga penguji (asesor).
  4. Melakukan asesmen.
  5. Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.
  6. Menjaga kinerja asesor dan TUK.
  7. Membuat materi uji kompetensi.
  8. Pengembangan skema sertifikasi.

Tidak hanya itu loh, ternyata LSP juga memiliki wewenang, beberapa wewenang diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Menerbitkan sertifikat kompetensi.
  2. Mencabut/membatalkan sertifikasi kompetensi.
  3. Menetapkan dan memverifikasi TUK.
  4. Memberikan sanksi kepada asesor maupun TUK bila mereka melanggar aturan.
Udah mulai paham belom nih? atau masih bingung LSP itu apa? Tentunya temen-temen udah lebih mengerti garis besarnya dongg

0 Comments: