welcome to my blog sahabat dina yang cantik dan baik hati, tinggalkan jejak komen kalian jangan tinggalkan hati dan perasaan

  Wewenang LSP Menetapkan biaya kompetensi. Menerbitkan sertifikat kompetensi. Mencabut/membatalkan sertifikasi kompetensi. Menetapkan dan m...

WEWENANG LSP WEWENANG LSP

Februari 2023

 Wewenang LSP

  1. Menetapkan biaya kompetensi.
  2. Menerbitkan sertifikat kompetensi.
  3. Mencabut/membatalkan sertifikasi kompetensi.
  4. Menetapkan dan memverifikasi TUK.
  5. Memberikan sanksi kepada asesor maupun TUK bila mereka melanggar aturan.
  6. Mengusulkan standar kompetensi baru.

  Fungsi dan Tugas LSP Membuat materi uji kompetensi. Menyediakan tenaga penguji (asesor). Melakukan asesmen. Menyusun kualifikasi dengan me...

FUNGSI DAN TUGAS LSP FUNGSI DAN TUGAS LSP

Februari 2023

 Fungsi dan Tugas LSP

  1. Membuat materi uji kompetensi.
  2. Menyediakan tenaga penguji (asesor).
  3. Melakukan asesmen.
  4. Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.
  5. Menjaga kinerja asesor dan TUK.
  6. Membuat materi uji kompetensi.
  7. Pengembangan skema sertifikas

  Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sert...

Pengertian lsp (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pengertian lsp (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Februari 2023

 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, LSP dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain.